Islam telah sempurna, demikian yang harus umat Islam yakini. Islam juga adalah agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala
dan bukan agama lainnya, ini pun harus dipahami. Setiap agama mungkin
mengklaim, merekalah yang paling benar. Namun karena berdasarkan wahyu
dari Allah dengan adanya realita berbagai ragam agama, yang diterima di
sisi Allah hanyalah satu yaitu Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan).
Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakan semua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi.
Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam.
Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya,
Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq.
@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 8 Dzulqo’dah 1433 H
www.rumaysho.com
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).
Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan:
لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا!
Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan
merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari
raya).” Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua
hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at.[1]
Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari ayat di atas:
Pertama: Ajaran Islam telah sempurna sehingga kita tidak butuh pada agama dan nabi yang lain.
Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah
ketika Haji Wada’, turunlah ayat di atas. Inilah ayat dari Al Qur’an
yang diturunkan terakhir. Karena beberapa waktu setelah ayat tersebut
turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, yaitu setelah beliau kembali ke Madinah selepas pulang dari haji. Hal ini menunjukkan bahwa ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sudah sempurnalah Islam. Demikian penjelasan guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan.[2]
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah-
berkata tentang ayat ini, "Inilah nikmat Allah ‘azza wa jalla yang
terbesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka,
sehingga mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini,
juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan."[3] Kedua: Tidak perlu ada penambahan dan pengurangan dalam ibadah alias kita dilarang berbuat bid’ah (amalan yang tidak ada tuntunan).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
أنه قد أكمل لهم الإيمان، فلا يحتاجون إلى زيادة أبدًا، وقد أتمه الله عز ذكره فلا ينقصه أبدًا، وقد رضيه الله فلا يَسْخَطه أبدًا.
“Allah telah menyempurnakan islam, sehingga mereka (umat Islam) tidak
perlu lagi menambah ajaran Rasul –selamanya- dan Allah pun telah
membuat ajaran Islam itu sempurna sehingga jangan sampai dikurangi
–selamanya-. Jika Allah telah ridho, maka janganlah ada yang murka
dengan ajaran Islam –selamanya-.[4]
Ketika Imam Malik rahimahullah membicarakan ayat di atas, beliau juga menyinggung bahaya bid’ah. Beliau berkata,
مَن
ابْتَدَعَ في الإِسلام بدعة يَراها حَسَنة ؛ فَقَدْ زَعَمَ أَن مُحمّدا -
صلى الله عليه وعلى آله وسلم- خانَ الرّسالةَ ؛ لأَن اللهَ يقولُ : {
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لَم يَكُنْ يَوْمَئذ دينا
فَلا يكُونُ اليَوْمَ دينا)
“Barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam Islam dan ia menganggapnya hasanah (baik), ia berarti telah mengklaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu …” Jika di saat Rasul hidup, sesuatu bukanlah termasuk ajaran Islam, maka saat ini juga bukanlah ajaran Islam.”[5]
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[6]
Ketiga: Ayat
di atas adalah sanggahan untuk orang yang mendiskreditkan Islam dengan
mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap zaman dan setiap tempat.
Seperti orang yang mengatakan bahwa Islam itu benar-benar kuno dan
tidak cocok lagi untuk zaman saat ini. Jika dikatakan dalam ayat bahwa
Islam telah sempurna berarti Islam itu cocok untuk setiap zaman dan
tempat. Jika sebagian orang dangkal dalam memahami Islam, maka yang
keliru bukan Islamnya, namun karena kedangkalan pikirannya. Jadi Islam
itu sempurna dan berlaku untuk setiap zaman bagi para hamba hingga
datangnya hari kiamat.[7]
Keempat: Memeluk Islam adalah nikmat yang amat besar, yang patut disyukuri.
Jika dikatakan dalam ayat bahwa Allah telah mencukupkan nikmat-Nya,
maka hal ini menunjukkan Islam adalah nikmat yang paling besar bagi
seorang hamba. Namun siapa yang menerima nikmat ini, itulah mereka yang
bisa mengambil manfaat. Sebaliknya, siapa yang menolaknya, merekalah
yang berdosa dan akan mendapat dhoror (bahaya).[8]
Kelima: Allah hanya meridhoi Islam, bukan agama lainnya.
Disebutkan dalam ayat bahwa Allah telah meridhoi Islam sebagai agama.
Padahal Islam yang dikatakan telah sempurna sebagaimana disebut di awal
ayat. Jadi, Allah telah menyempurnakan Islam, telah meridhoinya dan
telah meridhoi hamba-Nya. Sehingga yang diridhoi hanyalah Islam, bukan
agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19).
Setelah datangnya agama yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
maka agama lainnya seperti Nashrani dan Yahudi, seluruhnya adalah agama
yang batil yang tidak diridhoi oleh Allah. Dalam ayat lain disebutkan,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85).
Keenam: Bantahan untuk yang menyatakan semua agama sama.Ayat yang kita bahas dan dua ayat terakhir yang disebutkan di atas menunjukkan kelirunya pemahaman yang menyatakan semua agama sama. Ada yang mengklaim bahwa Nashrani, Yahudi dan Islam semuanya agama yang benar dan dapat mengantarkan pada Allah karena sama-sama agama samawi yang turun dari langit. Ini jelas pemahaman keliru dan dusta. Karena tidak ada lagi agama yang benar setelah datangnya Islam. Yang benar hanyalah Islam. Setelah datang Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, terhapuslah ajaran agama sebelumnya yaitu Yahudi dan Nashrani. Agama yang lain bisa jadi terhapus atau tergantikan, yang ada dan diridhoi hanyalah satu yakni Islam. Sehingga siapa yang ingin masuk surga, maka peluklah agama Islam. Siapa yang malah mencari agama selain Islam, maka tempatnya di neraka karena ia berarti telah menolak agama yang Allah ridhoi.
Agama Yahudi yaitu ajaran Musa ‘alaihis salam yang saat itu menjadi agama dan tidak menyimpang, maka diterima. Begitu pula agama Nashrani yang tidak menyimpang demikian. Namun setelah datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ajaran-ajaran sebelumnya terhapus, yang tersisa hanyalah Islam.
Sehingga tidak ada pilihan dan hukumnya wajib untuk mengikuti Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan ini berlaku untuk setiap zaman dan tempat. Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad sebagaimana disebut dalam ayat lainnya,
قُلْ
إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ
أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا
يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32)
“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah
aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan
Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang kafir".” (QS. Ali Imran: 31-32).[9] Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk istiqomah dalam Islam. Wallahu waliyyut taufiq.
Baca pula artikel "Kesesatan Dakwah Penyatuan Agama" di sini.
@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 8 Dzulqo’dah 1433 H
www.rumaysho.com
0 komentar:
Posting Komentar