Ber-hijab adalah ibadah, dengan ber-hijab berarti sang wanita telah
telah melaksanakan perintah Allah. Melaksanakan perintah ber-hijab sama
dengan melaksanakan perintah shalat dan puasa.
Barangsiapa yang mengingkari kewajiban ber-hijab dengan secara
menentang berarti mengkufuri perintah Allah yang dapat dikategorikan
sebagai murtad dari Islam. Tetapi jika ia tidak ber-hijab lantaran
semata-mata mengikuti situasi masyarakat yang telah rusak – dengan tetap
yakin akan wajibnya – maka ia dianggap sebagai wanita yang mendurhakai
dan menyalahi perintah Allah yang telah berfirman dalam al-Qur’an :
Artinya : ‘…. dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu …’ [Qs. al-Ahzab : 33].
BERHIJAB ADALAH IBADAH
06.11 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar