Hingga saat ini para Biarawati Katolik menutup kepalanya secara
keseluruhan. Di Indonesia sebelum tahun 80-an pakai-an biarawati adalah
jilbab, pakaian pan-jang longgar dari leher hingga menutup kaki serta
berkerudung yang menutup leher dan dada (masih ingat telenovela Brazil,
Dolcemaria). Namun era 80-an ke atas, jubah biarawati berubah menjadi
pakaian panjang hanya sampai betis. Kerudung panjang menutup dada
ber-ubah menjadi kerudung hanya penutup rambut dan leher terbuka.
Padahal menutup kepala atau ber-kerudung, adalah sebuah tuntunan dalam
Bibel yang sudah ada sejak zaman sebe-lum Nabi Muhammad SAW.
I Korintus 11:5 Tetapi tiap-tiap perem-puan yang berdoa atau bernubuat
dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama
dengan perem-puan yang dicukur rambutnya.
I Korintus 11:13 Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepa-da Allah dengan kepala yang tidak bertudung?
Bukan hanya itu, pernyataan St. Paul (atau Paulus) yang lain tentang
kerudung adalah pada I Korintus 11:3-10. St Tertulian di dalam
risalahnya "On The Veiling Of Virgins" menulis: "Wanita muda hendaklah
engkau mengenakan kerudung saat ber-ada di jalan, demikian pula
hendaknya engkau mengenakan di dalam gereja, mengenakannya saat berada
di antara orang asing dan mengenakannya juga saat berada di antara
saudara laki-lakimu."
Di antara hukum-hukum Canon pada Gereja Katolik dewasa ini, ada hukum
yang memerintahkan wanita menutup kepalanya di dalam gereja (Clara M
Henning, 1974, hal 272)
Kerudung dalam Tradisi Kristen
00.37 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar