Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN)

FKPMN dipimpin Wahyu Muryadi, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Forum ini bersama MUI menerbitkan sebuah buku saku “Halaqah Penanggulangan Terorisme (Peran Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang Benar)”. Buku ini berisi Fatwa MUI tentang Terorisme, dan SK Pembentukan Panitia Halaqah Nasional, Khutbah dengan materi Deradikalisasi.
Buku ini sempat menggegerkan kalangan umat Islam. Sebagian besar tokoh umat menilai buku ini merupakan proyek terkait War On Terrorism pimpinan Amerika, yang memberi stigma negatif terhadap Islam.
Lebih disesalkan lagi, kenapa MUI sampai tak bisa mengelak harus menjerumuskan diri ikut-ikutan menggarap proyek deradikalisasi yang sesungguhnya memberikan pemahaman dien yang tidak semestinya.
Banyak tokoh Islam menyesalkan sikap MUI tersebut. Sehingga mestinya ke depan MUI harus indepeden sekaligus sebagai mediator untuk diadakan dialog yang syar’i, ilmiah, dan terbuka diantara kaum Muslimin terlebih maksud “baik” MUI menggelar acara Halaqah Penanggulangan Terorisme bertujuan untuk: Meluruskan Pandangan umat Islam tentang makna Jihad, khususnya dalam rangka mendudukkan secara benar konsep Jihad.
Menjawab pertanyaan Suara Islam, mengapa LSM-LSM mendukung program deradikalisasi, Habib Rizieq Syihab, Ketua Umum FPI menegaskan, LSM-LSM pendukung Proyek Deradikalisasi pada umumnya adalah LSM-LSM komprador. Mereka memang antek asing yang bekerja untuk kepentingan asing, sekaligus mereka ingin meraup materi untuk memenuhi nafsu serakah dan syahwat kemaruk mereka, baik dari APBN mau pun dana bantuan asing. Yang wajib diwaspadai adalah keterlibatan para oknum jenderal “Kristen Radikal” semacam Goris Mere dan Petrus Reinhard Golosse dalam proyek Deradikalisasi.
Karena oknum-oknum tersebut patut “ditengarai” telah memanfaatkan proyek tersebut untuk menyudutkan umat Islam, bahkan telah dengan secara licik dan jahat menggunakan Densus 88 untuk membunuhi orang-orang yang tidak disukai mereka dan kelompoknya, dengan dalih perang melawan terorisme, sekaligus untuk meraup uang jutaan dolar dari AS dan sekutunya. Karenanya, kami mendorong parlemen dan pemerintah untuk menangkap dan memeriksa serta mengadili oknum-oknum tersebut di pengadilan HAM atas “dugaan” kejahatan kemanusiaan yang mereka telah dan sedang lakukan. (msa dari berbagai sumber)

http://www.suara-islam.com/tabloid.php?tab_id=35

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar