Forum Komunikasi Praktisi Media Nasional (FKPMN)
FKPMN
dipimpin Wahyu Muryadi, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Forum ini
bersama MUI menerbitkan sebuah buku saku “Halaqah Penanggulangan
Terorisme (Peran Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang
Benar)”. Buku ini berisi Fatwa MUI tentang Terorisme, dan SK Pembentukan
Panitia Halaqah Nasional, Khutbah dengan materi Deradikalisasi.
Buku
ini sempat menggegerkan kalangan umat Islam. Sebagian besar tokoh umat
menilai buku ini merupakan proyek terkait War On Terrorism pimpinan
Amerika, yang memberi stigma negatif terhadap Islam.
Lebih
disesalkan lagi, kenapa MUI sampai tak bisa mengelak harus
menjerumuskan diri ikut-ikutan menggarap proyek deradikalisasi yang
sesungguhnya memberikan pemahaman dien yang tidak semestinya.
Banyak
tokoh Islam menyesalkan sikap MUI tersebut. Sehingga mestinya ke depan
MUI harus indepeden sekaligus sebagai mediator untuk diadakan dialog
yang syar’i, ilmiah, dan terbuka diantara kaum Muslimin terlebih maksud
“baik” MUI menggelar acara Halaqah Penanggulangan Terorisme bertujuan
untuk: Meluruskan Pandangan umat Islam tentang makna Jihad, khususnya
dalam rangka mendudukkan secara benar konsep Jihad.
Menjawab
pertanyaan Suara Islam, mengapa LSM-LSM mendukung program
deradikalisasi, Habib Rizieq Syihab, Ketua Umum FPI menegaskan, LSM-LSM
pendukung Proyek Deradikalisasi pada umumnya adalah LSM-LSM komprador.
Mereka memang antek asing yang bekerja untuk kepentingan asing,
sekaligus mereka ingin meraup materi untuk memenuhi nafsu serakah dan
syahwat kemaruk mereka, baik dari APBN mau pun dana bantuan asing. Yang
wajib diwaspadai adalah keterlibatan para oknum jenderal “Kristen
Radikal” semacam Goris Mere dan Petrus Reinhard Golosse dalam proyek
Deradikalisasi.
Karena
oknum-oknum tersebut patut “ditengarai” telah memanfaatkan proyek
tersebut untuk menyudutkan umat Islam, bahkan telah dengan secara licik
dan jahat menggunakan Densus 88 untuk membunuhi orang-orang yang tidak
disukai mereka dan kelompoknya, dengan dalih perang melawan terorisme,
sekaligus untuk meraup uang jutaan dolar dari AS dan sekutunya.
Karenanya, kami mendorong parlemen dan pemerintah untuk menangkap dan
memeriksa serta mengadili oknum-oknum tersebut di pengadilan HAM atas
“dugaan” kejahatan kemanusiaan yang mereka telah dan sedang lakukan.
(msa dari berbagai sumber)
0 komentar:
Posting Komentar